Skouw Mabo | TemawoNews (27/07/26) – Kepala Pemerintahan Kampung (KPK) Skouw Mabo, Hanok Mallo, SE, mengimbau masyarakat agar mengurangi kebiasaan berutang kepada pihak lain. Imbauan tersebut disampaikan saat kegiatan Penyaluran Dana Kampung Tahap Kedua yang berlangsung di Kantor Kampung Skouw Mabo, Kamis (23/7/2026).
Dalam penyampaiannya, Hanok Mallo mengungkapkan bahwa dirinya kerap menerima kedatangan pihak-pihak tertentu yang meminta agar pemerintah kampung memotong hak beberapa oknum aparat kampung untuk melunasi utang mereka.
Menurut Hanok Mallo, permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi karena pemerintah kampung tidak memiliki kewenangan untuk memotong hak seseorang secara sepihak tanpa dasar hukum maupun persetujuan yang bersangkutan.
"Hampir selalu ada tamu yang datang ke rumah meminta agar hak beberapa oknum aparat dipotong untuk membayar utang mereka kepada pihak tertentu. Namun saya tidak bisa begitu saja memotong hak orang. Itu bukan kewenangan pemerintah kampung," tegas Hanok Mallo.
Kepala Kampung mengatakan persoalan utang merupakan tanggung jawab pribadi sehingga penyelesaiannya harus dilakukan oleh pihak yang berutang sesuai kesepakatan dengan pemberi pinjaman.
Karena itu, Hanok Mallo mengajak seluruh masyarakat, termasuk aparat kampung, agar lebih bijaksana dalam mengelola keuangan keluarga dan menghindari kebiasaan berutang apabila tidak benar-benar diperlukan.
Menurutnya, pengelolaan keuangan yang baik akan membantu masyarakat terhindar dari berbagai persoalan yang dapat berdampak pada kehidupan keluarga maupun pelaksanaan tugas sebagai aparat kampung.
Melalui kesempatan tersebut, Hanok Mallo berharap masyarakat dapat hidup sesuai kemampuan ekonomi masing-masing, mengutamakan kebutuhan pokok, serta mempertimbangkan secara matang sebelum mengambil keputusan untuk berutang.